close

Minggu, 03 November 2013

Perhitungan dan Penyaluran Zakat Penghasilan

"Perhitungan dan Penyaluran Zakat Penghasilan" - Setiap bulan diwajibkan melakukan Pembayaran Zakat (2.5%) atas Penghasilan setelah dipotong dengan perkiraan pengeluaran selama 1 bulan. Nilai tersebut biasanya dibagikan ke beberapa "Anak Yatim."

Dalam mengeluarkan Zakat (profesi) atas Penghasilan, yaitu mengeluarkan 2,5 dari Penghasilan, dan masalah Penyaluran Zakat, harta yang dkeluarkan itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogger Widgets