Penjelasan Surat Tilang Warna Biru-Merah dan Denda Tilang - Sering berkendara dijalanan entah menggunakan motor atau mobil, pasti pernah mengalami ditilang atau sering lihat seseorang kena tilang. Ditilang Polisi bisa karena pengendara melakukan kesalahan/melanggar lalu lintas atau memang ada razia (operasi) dari pihak kepolisian lalu lintas.
Berhubung saya pernah terkena tilang dan penasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar